Banyak Dikelauhkan Masyarakat

Satpol PP Bongkar 10  Tiang TV Kabel Ilegal

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru bongkar tiang kabel TV ilegal

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Puluhan petugas Satpol PP Pekanbaru membongkar tiang yang digunakan untuk meletakkan kabel tv kabel di sepanjang ruas Jalan Lembah Sari, Rumbai, Senin (10/9/2018). Setidaknya ada 10 tiang yang dibongkar paksa oleh petugas. Tiang besi ini terpaksa dibongkar karena dididirkan mepet dengan bahu jalan. Sehingga banyak dikeluhkan pengendara karena khawatir bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas.

''Masyarakat yang biasa melintas di jalan itu melaporkan ke kita. Begitu dapat laporan saya langsung perintahkan anggota untuk turun ke lokasi,'' tegas Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (11/9/2018).

 Dijelaskan Agus, pihaknya langsung membongkar tiang besi tersebut karena didirikan di Daerah Milik Jalan (DMJ). Satu per satu tiang besi yang baru dibangun tersebut dibongkar oleh petugas. ''Barang buktinya kita sita dan sementara kita bawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut,'' ungkap Agus. (Sy)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar